Resume Day Two

 


Tema : Perguruan Tinggi di Era Digital dan Revolusi Industri

Oleh : Ainun Najib, Ahli IT Indonesia

Mahasiswa saat ini hidup di era baru, yaitu era AI. Teknologi ini sudah sangat akrab digunakan, bukan hanya oleh mahasiswa, tetapi juga anak-anak, meskipun kadang disalahgunakan untuk hal-hal sederhana seperti mengerjakan PR. Kehadiran AI dianggap sebagai revolusi industri baru, sebanding dengan dampak penemuan listrik pada masanya, karena mampu mendorong inovasi besar dan mengubah kehidupan manusia. Bagi perguruan tinggi, tantangan utama adalah menyiapkan mahasiswa agar mampu memanfaatkan AI secara tepat tanpa menjadi dirugikan oleh kemudahannya. Kai-Fu Lee, dalam bukunya AI Superpower (2018), sudah memprediksi bahwa AI akan semakin berkembang dan berpotensi mengotomasi banyak pekerjaan. Meskipun ditulis tujuh tahun lalu, pemikirannya masih relevan hingga sekarang, bahkan setelah hadirnya ChatGPT yang baru berusia tiga tahun namun sudah memberi dampak besar. Kuadran yang diperkenalkan Kai-Fu Lee menjadi salah satu panduan penting untuk membantu kita beradaptasi di era AI. Menurut Kai-Fu Lee, secanggih apa pun AI, ada dua hal yang tidak dapat digantikan, yaitu kreativitas dan rasa kemanusiaan (empati, compassion). Kreativitas mencakup kemampuan berpikir strategis, menciptakan ide baru, dan kecerdikan yang lahir dari manusia, bukan sekadar hasil olahan data sebagaimana prinsip kerja AI melalui machine learning. Sementara itu, empati merupakan nilai kemanusiaan sejati yang tidak bisa ditiru oleh mesin, meskipun AI mampu menirukan bahasa dan ekspresi layaknya manusia.

Saat ini sudah banyak pekerjaan yang sepenuhnya diotomasi oleh AI, misalnya gudang Amazon yang telah 100% menggunakan robot, serta truk self-driving yang mulai diujicobakan untuk memindahkan kontainer di pelabuhan-pelabuhan, termasuk di Singapura. Bahkan di Amerika Serikat, Uber sudah mengoperasikan armada mobil tanpa sopir. Perkembangan ini menunjukkan bahwa pekerjaan yang tidak membutuhkan kreativitas maupun rasa kemanusiaan akan sepenuhnya digantikan AI dalam jangka panjang. Bidang kesehatan termasuk dalam kuadran kiri atas. Kreativitas di bidang ini terbatas karena sudah ada pakem medis yang baku, namun nilai kemanusiaan (empati) sangat dibutuhkan dalam pelayanan pasien. AI bisa membantu proses teknis, seperti dispensasi obat atau pengukuran dosis, tetapi sentuhan kemanusiaan dokter dan perawat tetap tidak tergantikan. Bidang pendidikan juga berada di kuadran kiri atas. Konten pembelajaran relatif sudah baku, namun ada ruang kreativitas dalam penyampaiannya. AI dan edutech dapat membantu personalisasi belajar, tetapi peran guru/mentor sebagai pendamping, pemberi arahan, dan fasilitator tetap lebih efektif dibanding pembelajaran mandiri. Sementara itu, bidang desain dan arsitektur termasuk kuadran kanan bawah. Kreativitas sangat diperlukan, namun interaksi langsung dengan manusia relatif sedikit. Karena itu, sebagian proses desain akan diotomasi AI, tetapi sebagian tetap membutuhkan peran manusia, sehingga ke depannya manusia dan AI akan saling melengkapi dalam bidang ini.


Tema: Generasi Muda Berintegritas Anti Korupsi

Oleh: Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2019-2024

Integritas adalah karakter utama bangsa Indonesia yang harus dijaga oleh setiap generasi, khususnya generasi muda. Lemahnya integritas melahirkan korupsi yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa. Dampaknya sangat nyata: jembatan yang seharusnya bertahan puluhan tahun ambruk hanya dalam hitungan bulan, sekolah dan layanan kesehatan terbengkalai, biaya pelayanan publik membengkak, hingga alat kesehatan dibeli bukan karena kebutuhan, tetapi demi keuntungan oknum. Korupsi tidak hanya merusak pembangunan fisik, tetapi juga menghancurkan demokrasi. Politik uang membuat rakyat kehilangan hak memilih pemimpin berintegritas; wakil rakyat terpilih hanya berpikir mengembalikan modal, bukan melayani masyarakat. Dalam bidang hukum, pasal diperjualbelikan, sehingga keadilan menjadi tumpul. Korupsi juga merusak lingkungan melalui izin-izin yang diperdagangkan, merusak pasar dengan praktik mark-up harga, melanggar HAM, serta melahirkan kejahatan turunan seperti money laundering.

Jenis korupsi beragam: grand corruption (skala besar, misalnya migas dan tambang), political corruption (politik uang), hingga petty corruption (suap kecil, seperti kasus tilang atau “amplopan” dalam pemilu). Sekecil apa pun, korupsi tetaplah korupsi, dan setiap keterlibatan masyarakat bahkan yang dianggap sepele membantu melestarikan budaya korup itu sendiri. Generasi muda memiliki peran penting untuk memutus rantai ini. Dengan menjaga integritas, menolak segala bentuk suap, bersikap jujur, adil, serta berani menegakkan kebenaran, generasi muda dapat menjadi benteng utama bangsa dari praktik korupsi. Indonesia hanya bisa maju jika dipimpin dan diisi oleh insan-insan berintegritas yang tidak memperjualbelikan kewenangan, melainkan menggunakannya untuk melayani rakyat dan menegakkan keadilan. Korupsi di Indonesia, meski diatur dalam sekitar 22 pasal undang-undang, umumnya muncul dalam bentuk perbuatan melawan hukum yang merugikan negara, suap, gratifikasi, pemerasan, kecurangan, konflik kepentingan, hingga upaya menghalangi proses hukum. Fenomena ini menyebabkan 20–30% anggaran negara bocor, terjadi di pusat maupun daerah, melintasi wilayah, agama, dan golongan, serta semakin meluas sejak diberlakukannya otonomi daerah, sehingga korupsi dapat disebut sebagai penyakit nasional yang merusak seluruh sendi kehidupan bangsa.


Tema : Pengenalan Nilai Budaya dan Etika Kehidupan Kampus, Tata Krama dan Norma Kehidupan Kampus, Terampil Serta Bijak dalam Berkomunikasi Melalui Media Sosial.

Oleh : Dimas Chairullah, S.Sos., CPS

Kehidupan kampus bukan hanya tempat untuk menimba ilmu, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan kepribadian. Mahasiswa perlu memahami nilai budaya serta etika kehidupan kampus sebagai bekal untuk berinteraksi secara sehat dan produktif. Nilai budaya mencakup sikap saling menghargai, menjunjung tinggi kejujuran, serta membangun semangat kebersamaan dalam keberagaman. Etika kehidupan kampus tercermin dalam tata krama sehari-hari, seperti berbicara dengan sopan, berpakaian sesuai norma, serta menjaga perilaku agar tetap menghormati dosen, staf, maupun sesama mahasiswa. Norma kehidupan kampus juga menjadi pedoman dalam menjaga keteraturan, misalnya dengan menaati peraturan akademik, menjaga fasilitas bersama, serta berperan aktif dalam kegiatan positif. Selain itu, di era digital, mahasiswa dituntut untuk terampil dan bijak dalam berkomunikasi melalui media sosial. Penggunaan media sosial harus diarahkan untuk hal-hal produktif, seperti berbagi informasi yang bermanfaat, menjaga etika komunikasi, menghindari ujaran kebencian maupun penyebaran hoaks, serta tetap menjaga citra diri dan institusi. Dengan memahami nilai budaya, etika, norma kampus, serta bijak dalam bermedia sosial, mahasiswa dapat membangun lingkungan akademik yang harmonis, berintegritas, dan berdaya saing tinggi.

Kehidupan di kampus juga merupakan proses adaptasi terhadap lingkungan sosial yang baru. Mahasiswa berasal dari latar belakang yang beragam, baik budaya, daerah, maupun pola pikir. Oleh karena itu, pemahaman akan tata krama dan norma kehidupan kampus menjadi kunci dalam membangun hubungan yang sehat. Menghormati perbedaan, mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan masalah, serta bersikap toleran merupakan wujud nyata penerapan etika di lingkungan akademik. Hal ini tidak hanya memperkuat ikatan antar mahasiswa, tetapi juga menciptakan suasana belajar yang kondusif dan menyenangkan. Selain itu, keterampilan berkomunikasi yang bijak di media sosial menjadi aspek penting di era digital saat ini. Media sosial dapat menjadi sarana membangun jejaring, mengembangkan kreativitas, dan memperluas wawasan, namun juga berpotensi menimbulkan konflik apabila tidak digunakan dengan tepat. Mahasiswa dituntut untuk mampu memilah informasi, mengedepankan etika dalam berkomentar, serta menjaga jejak digital agar tidak merugikan diri sendiri maupun institusi. Dengan menggabungkan nilai budaya, tata krama, norma kampus, dan etika komunikasi digital, mahasiswa akan mampu mengembangkan diri menjadi pribadi yang berkarakter, profesional, serta siap menghadapi tantangan global.

 Lihat Juga Blog Teman Saya : qonialfiyatussholeha

Sosial Media Unusa

Instagram

YouTube

TikTok

Twitter (X)

Facebook

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perjalanan Mengatasi Rasa Minder di Awal Perkuliahan

Resume Unusa Perkenalkan Nomolitera untuk Jaga Kesehatan Mental di Era Digital

Resume Day One