Resume Day Two
Tema : Perguruan Tinggi di Era Digital dan Revolusi Industri
Oleh : Ainun Najib, Ahli IT Indonesia
Mahasiswa saat ini hidup di era baru, yaitu era AI.
Teknologi ini sudah sangat akrab digunakan, bukan hanya oleh mahasiswa, tetapi
juga anak-anak, meskipun kadang disalahgunakan untuk hal-hal sederhana seperti
mengerjakan PR. Kehadiran AI dianggap sebagai revolusi industri baru, sebanding
dengan dampak penemuan listrik pada masanya, karena mampu mendorong inovasi
besar dan mengubah kehidupan manusia. Bagi perguruan tinggi, tantangan utama
adalah menyiapkan mahasiswa agar mampu memanfaatkan AI secara tepat tanpa
menjadi dirugikan oleh kemudahannya. Kai-Fu Lee, dalam bukunya AI Superpower
(2018), sudah memprediksi bahwa AI akan semakin berkembang dan berpotensi
mengotomasi banyak pekerjaan. Meskipun ditulis tujuh tahun lalu, pemikirannya
masih relevan hingga sekarang, bahkan setelah hadirnya ChatGPT yang baru
berusia tiga tahun namun sudah memberi dampak besar. Kuadran yang diperkenalkan
Kai-Fu Lee menjadi salah satu panduan penting untuk membantu kita beradaptasi
di era AI. Menurut Kai-Fu Lee, secanggih apa pun AI, ada dua hal yang tidak
dapat digantikan, yaitu kreativitas dan rasa kemanusiaan (empati, compassion).
Kreativitas mencakup kemampuan berpikir strategis, menciptakan ide baru, dan
kecerdikan yang lahir dari manusia, bukan sekadar hasil olahan data sebagaimana
prinsip kerja AI melalui machine learning. Sementara itu, empati merupakan
nilai kemanusiaan sejati yang tidak bisa ditiru oleh mesin, meskipun AI mampu
menirukan bahasa dan ekspresi layaknya manusia.
Saat ini sudah banyak pekerjaan yang sepenuhnya diotomasi
oleh AI, misalnya gudang Amazon yang telah 100% menggunakan robot, serta truk
self-driving yang mulai diujicobakan untuk memindahkan kontainer di
pelabuhan-pelabuhan, termasuk di Singapura. Bahkan di Amerika Serikat, Uber
sudah mengoperasikan armada mobil tanpa sopir. Perkembangan ini menunjukkan
bahwa pekerjaan yang tidak membutuhkan kreativitas maupun rasa kemanusiaan akan
sepenuhnya digantikan AI dalam jangka panjang. Bidang kesehatan termasuk dalam
kuadran kiri atas. Kreativitas di bidang ini terbatas karena sudah ada pakem
medis yang baku, namun nilai kemanusiaan (empati) sangat dibutuhkan dalam
pelayanan pasien. AI bisa membantu proses teknis, seperti dispensasi obat atau
pengukuran dosis, tetapi sentuhan kemanusiaan dokter dan perawat tetap tidak
tergantikan. Bidang pendidikan juga berada di kuadran kiri atas. Konten
pembelajaran relatif sudah baku, namun ada ruang kreativitas dalam
penyampaiannya. AI dan edutech dapat membantu personalisasi belajar, tetapi
peran guru/mentor sebagai pendamping, pemberi arahan, dan fasilitator tetap
lebih efektif dibanding pembelajaran mandiri. Sementara itu, bidang desain dan
arsitektur termasuk kuadran kanan bawah. Kreativitas sangat diperlukan, namun
interaksi langsung dengan manusia relatif sedikit. Karena itu, sebagian proses
desain akan diotomasi AI, tetapi sebagian tetap membutuhkan peran manusia,
sehingga ke depannya manusia dan AI akan saling melengkapi dalam bidang ini.
Tema: Generasi Muda Berintegritas Anti Korupsi
Oleh: Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2019-2024
Integritas adalah karakter utama bangsa Indonesia yang harus
dijaga oleh setiap generasi, khususnya generasi muda. Lemahnya integritas
melahirkan korupsi yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa. Dampaknya
sangat nyata: jembatan yang seharusnya bertahan puluhan tahun ambruk hanya
dalam hitungan bulan, sekolah dan layanan kesehatan terbengkalai, biaya
pelayanan publik membengkak, hingga alat kesehatan dibeli bukan karena
kebutuhan, tetapi demi keuntungan oknum. Korupsi tidak hanya merusak
pembangunan fisik, tetapi juga menghancurkan demokrasi. Politik uang membuat
rakyat kehilangan hak memilih pemimpin berintegritas; wakil rakyat terpilih
hanya berpikir mengembalikan modal, bukan melayani masyarakat. Dalam bidang
hukum, pasal diperjualbelikan, sehingga keadilan menjadi tumpul. Korupsi juga
merusak lingkungan melalui izin-izin yang diperdagangkan, merusak pasar dengan
praktik mark-up harga, melanggar HAM, serta melahirkan kejahatan turunan
seperti money laundering.
Jenis korupsi beragam: grand corruption (skala besar, misalnya migas dan tambang), political corruption (politik uang), hingga petty corruption (suap kecil, seperti kasus tilang atau “amplopan” dalam pemilu). Sekecil apa pun, korupsi tetaplah korupsi, dan setiap keterlibatan masyarakat bahkan yang dianggap sepele membantu melestarikan budaya korup itu sendiri. Generasi muda memiliki peran penting untuk memutus rantai ini. Dengan menjaga integritas, menolak segala bentuk suap, bersikap jujur, adil, serta berani menegakkan kebenaran, generasi muda dapat menjadi benteng utama bangsa dari praktik korupsi. Indonesia hanya bisa maju jika dipimpin dan diisi oleh insan-insan berintegritas yang tidak memperjualbelikan kewenangan, melainkan menggunakannya untuk melayani rakyat dan menegakkan keadilan. Korupsi di Indonesia, meski diatur dalam sekitar 22 pasal undang-undang, umumnya muncul dalam bentuk perbuatan melawan hukum yang merugikan negara, suap, gratifikasi, pemerasan, kecurangan, konflik kepentingan, hingga upaya menghalangi proses hukum. Fenomena ini menyebabkan 20–30% anggaran negara bocor, terjadi di pusat maupun daerah, melintasi wilayah, agama, dan golongan, serta semakin meluas sejak diberlakukannya otonomi daerah, sehingga korupsi dapat disebut sebagai penyakit nasional yang merusak seluruh sendi kehidupan bangsa.
Tema : Pengenalan Nilai Budaya dan Etika Kehidupan Kampus,
Tata Krama dan Norma Kehidupan Kampus, Terampil Serta Bijak dalam Berkomunikasi
Melalui Media Sosial.
Oleh : Dimas Chairullah, S.Sos., CPS
Kehidupan kampus bukan hanya tempat untuk menimba ilmu,
tetapi juga ruang pembentukan karakter dan kepribadian. Mahasiswa perlu
memahami nilai budaya serta etika kehidupan kampus sebagai bekal untuk
berinteraksi secara sehat dan produktif. Nilai budaya mencakup sikap saling
menghargai, menjunjung tinggi kejujuran, serta membangun semangat kebersamaan
dalam keberagaman. Etika kehidupan kampus tercermin dalam tata krama
sehari-hari, seperti berbicara dengan sopan, berpakaian sesuai norma, serta
menjaga perilaku agar tetap menghormati dosen, staf, maupun sesama mahasiswa.
Norma kehidupan kampus juga menjadi pedoman dalam menjaga keteraturan, misalnya
dengan menaati peraturan akademik, menjaga fasilitas bersama, serta berperan
aktif dalam kegiatan positif. Selain itu, di era digital, mahasiswa dituntut
untuk terampil dan bijak dalam berkomunikasi melalui media sosial. Penggunaan
media sosial harus diarahkan untuk hal-hal produktif, seperti berbagi informasi
yang bermanfaat, menjaga etika komunikasi, menghindari ujaran kebencian maupun
penyebaran hoaks, serta tetap menjaga citra diri dan institusi. Dengan memahami
nilai budaya, etika, norma kampus, serta bijak dalam bermedia sosial, mahasiswa
dapat membangun lingkungan akademik yang harmonis, berintegritas, dan berdaya
saing tinggi.
Kehidupan di kampus juga merupakan proses adaptasi terhadap
lingkungan sosial yang baru. Mahasiswa berasal dari latar belakang yang
beragam, baik budaya, daerah, maupun pola pikir. Oleh karena itu, pemahaman
akan tata krama dan norma kehidupan kampus menjadi kunci dalam membangun
hubungan yang sehat. Menghormati perbedaan, mengedepankan musyawarah dalam
menyelesaikan masalah, serta bersikap toleran merupakan wujud nyata penerapan
etika di lingkungan akademik. Hal ini tidak hanya memperkuat ikatan antar mahasiswa,
tetapi juga menciptakan suasana belajar yang kondusif dan menyenangkan. Selain
itu, keterampilan berkomunikasi yang bijak di media sosial menjadi aspek
penting di era digital saat ini. Media sosial dapat menjadi sarana membangun
jejaring, mengembangkan kreativitas, dan memperluas wawasan, namun juga
berpotensi menimbulkan konflik apabila tidak digunakan dengan tepat. Mahasiswa
dituntut untuk mampu memilah informasi, mengedepankan etika dalam berkomentar,
serta menjaga jejak digital agar tidak merugikan diri sendiri maupun institusi.
Dengan menggabungkan nilai budaya, tata krama, norma kampus, dan etika
komunikasi digital, mahasiswa akan mampu mengembangkan diri menjadi pribadi
yang berkarakter, profesional, serta siap menghadapi tantangan global.
Lihat Juga Blog Teman Saya : qonialfiyatussholeha
Sosial Media Unusa

Komentar
Posting Komentar